Foto: Sekretaris PD GAMI Deli Serdang Kakanda OK Alamsyah Putra,S.Pd
Lubuk Pakam | MimbarKabar.com
Praktik perjudian bermodus game tembak ikan yang terletak di bekas parkiran Dezu Cafe, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam terus menuai sorotan publik. Aktivitas ilegal tersebut terkesan dibiarkan dan tak tersentuh oleh penegak hukum, padahal masyarakat awam pun mengetahui lokasi dan operasional haram itu.
Pasca ramai pemberitaan dari media dan penolakan keras dari kalangan masyarakat serta ketidakhadiran tindakan dari aparat, terutama dari jajaran Polsek Lubuk Pakam, kian memperkuat dugaan adanya kongkalikong. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris PD GAMI Deli Serdang, OK Alamsyah Putra, S.Pd, yang menyampaikan kritik tajam terhadap institusi kepolisian setempat.
“Tapi tidak ada tindakan dari kepolisian dalam hal ini adalah Kapolsek Lubuk Pakam. Apakah ini proses pembiaran? Kalau memang ada pembiaran, maka sangat pantas kami menduga adanya keterikatan dan keterkaitan antara pengelola dan aparat kepolisian,” tegas Alamsyah kepada MimbarKabar.com, Selasa (17/6).
Lebih lanjut, Alamsyah menekankan adanya runtutan logika yang masuk akal dan tak bisa dielakkan.
“Praktik perjudian ini berjalan terus dan tidak disentuh oleh polisi. Berarti kan ada proses pembiaran di sini. Kenapa bisa dikatakan pembiaran? Apakah polisi tidak tahu adanya perjudian tersebut, sedangkan masyarakat awam saja tahu aktivitas itu,” imbuhnya.
'R' Si Jembatan Koordinasi?
Sementara itu, seorang pria berinisial R diduga kuat sebagai “penyambung lidah” antara pengelola judi dan pihak eksternal, termasuk aparat. Dalam konfirmasinya kepada MimbarKabar.com, R mengakui pernah dihubungi langsung oleh Kapolsek Lubuk Pakam.
“Kapolsek hubungi saya dan bilang, ‘Itu ada kawan-kawan konfirmasi, selesaikanlah,’” ucap R pada Jumat (13/6).
Tak hanya itu, R bahkan meminta agar setiap koordinasi pemberitaan dilakukan hanya melalui dirinya, menimbulkan kecurigaan bahwa dirinya memang ditempatkan sebagai tameng komunikasi antara pengelola dan pihak luar.
Polisi Bungkam, Masyarakat Geram
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Rusdi, belum memberikan klarifikasi resmi. Berulang kali upaya konfirmasi dilakukan, namun respons nihil seolah menguatkan spekulasi liar yang berkembang.
Di tengah tumpulnya penegakan hukum ini, masyarakat mendesak Kapolresta Deli Serdang dan Kapolda Sumut untuk segera turun tangan dan menindak tegas praktik judi tembak ikan yang merusak moral dan masa depan generasi muda. (Zul)