Lubuk Pakam,MimbarKabar.com —
Praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan yang berlokasi di bekas parkiran Dezu Kafe, Lubuk Pakam, kian memanas. Indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum semakin terang, terutama setelah pernyataan R, yang diduga sebagai penyambung lidah dari pengelola aktivitas perjudian tersebut. (14/6)
Saat dikonfirmasi awak media ini pada Jumat (13/6), inisial R menyebut bahwa dirinya pernah dihubungi oleh Kapolsek. “Kapolsek hubungi saya dan bilang, ‘Itu ada kawan-kawan konfirmasi, selesaikanlah,” ujar R kepada wartawan.
Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap praktik perjudian yang telah lama beroperasi secara terang-terangan tersebut. R juga menambahkan, “Ke depannya koordinasi sama saya aja, tapi kalau abang bawa aliansi, peninglah aku, karena aku cuma urus media aja.” ucapnya memberi sinyal adanya kontrol terhadap media dalam pemberitaan.
Terpisah, Kapolsek Lubuk Pakam AKP Rusdi yang dikonfirmasi pada hari yang sama memilih tidak memberikan tanggapan apa pun. Diamnya Kapolsek menambah tanda tanya publik, apakah benar yang dimaksud R dalam keterangannya adalah AKP Rusdi? Sebab, sampai hari ini lokasi perjudian tersebut masih beroperasi. Ada apa dengan pihak kepolisian saat ini ?
Sementara itu, sumber informasi di lapangan menyebut, penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian di wilayah tersebut sulit diberantas tuntas karena diduga kuat dibekingi oleh sejumlah oknum berseragam, kelompok organisasi masyarakat (ormas), dan pihak lainnya.
Hingga berita ini ditayangkan, aktivitas perjudian berkedok game tembak ikan itu masih terus berjalan tanpa hambatan (24 jam Nonstop). (Zul)