Iklan

Perjudian Kartu Di Kedawung Kulon Grati Bebas Melenggang, Polsek Setempat Tutup Mata

20/06/25, 13:13 WIB Last Updated 2025-06-20T06:13:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Foto: Perjudian jenis kartu (Qiu-Qiu)

Pasuruan,MimbarKabar.com—

Kegiatan perjudian jenis kartu (Qiu-Qiu) tepatnya didesa Kedawung kulon GG 13, kecamatan grati, kabupaten Pasuruan, masih saja beraktifitas dengan leluasa. Saat Tim investigasi turun kelapangan ke tempat perjudian di dekat kawasan rumah mantan kepala desa Kedawung kulon. Dan ternyata memang benar ada perjudian didalam rumah tempat milik Medi yang pada saat itu sedang berlangsung.


Sebut saja GA (39) salah satu warga setempat yang berada di tempat perjudian, kepada awak media menyampaikan.

"Perjudian kartu jenis (Qiu-Qiu) disini buka setiap habis dhuhur sampai malam, kalau rame itupun sampai pagi. Dan yang datang juga ada yang dari luar desa,"katanya kepada awak media. Kamis,(19/6/25) malam.


Hal tersebut juga diungkapkan oleh salah satu warga yang berinisial (SS) yang pada saat itu ada didekat lokasi tempat perjudian mengatakan dengan berharap dengan adanya pemberitaan dari media, pihak kepolisian setempat bisa bertindak meskipun sudah terlambat,

"Kami berharap bukan hanya penertiban untuk efek jera, harus ada tindakan pidana dan kita masyarakat yang menyimak ini jadi muak
dengan adanya perjudian yang terkesan ada pembiaran. Ayo pak polisi tunjukkan kredibilitasmu, jangan biarkan aktivitas judi melenggang,"ucap warga yang tidak mau disebutkan namanya.


Hingga berita ini ditayangkan, Polsek setempat belum bisa memberikan keterangan, yang selanjutnya awak media akan terus melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait guna untuk mengumpulkan data lengkap yang diperoleh untuk disampaikan ke khalayak umum atau publik demi mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang yang akan ditayangkan pada segmen berita berikutnya. (Tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini