Foto; Perjudian Tembak Ikan di Kecamatan Medan Tuntungan.
Medan | MimbarKabar.com – Di tengah gencarnya komitmen Kapolri yang baru untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, dugaan praktik perjudian justru disebut-sebut masih berlangsung secara terbuka di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan pada Senin (19/10/26) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah arena perjudian jenis tembak ikan diduga beroperasi di Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan. Aktivitas tersebut, menurut keterangan sejumlah warga dikelola oleh berinisial gondrong.
Adapun sejumlah lokasi perjudian tersebut berada di pantai bokek gang musik, warung gurki jalan palas 7 dan di gang lona.
Ironisnya, lokasi yang disebut menjadi arena perjudian itu dikabarkan selalu ramai setiap malam hingga menjelang pagi.
"Rame setiap malam yang main di warung gurki, Bang. Pemain yang datang bergantian. Mulai malam sampai pagi. Kalau putaran uangnya ditaksir bisa mencapai puluhan juta rupiah Per satu sif. Masyarakat resah, tapi kami juga bingung harus mengadu ke mana. Seolah-olah tidak ada yang melihat," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Apabila informasi tersebut benar, tentu kondisi ini menjadi ironi. Di satu sisi aparat penegak hukum terus menyuarakan komitmen pemberantasan perjudian, namun di sisi lain masih muncul keluhan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian yang disebut berlangsung secara terbuka dalam waktu yang cukup lama.
Masyarakat berharap aparat kepolisian tidak menunggu persoalan ini menjadi semakin besar atau viral terlebih dahulu untuk melakukan penelusuran. Penegakan hukum yang cepat, profesional, dan transparan dinilai menjadi langkah penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Terlebih, perjudian bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial lain, mulai dari meningkatnya kriminalitas, konflik rumah tangga, hingga persoalan ekonomi masyarakat.
Karena itu, aparat kepolisian diharapkan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud. Apabila ditemukan adanya praktik perjudian, masyarakat berharap dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Bukan hanya sekedar datang mengambil foto dokumentasi untuk dilaporkan ke pimpinan.
Saat di konfirmasi Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Aidil Ginting terkait aktivitas perjudian tembak ikan yang marak di wilayah hukum nya, ia mengatakan akan menindak lanjuti laporan awak media.
"Terimakasih informasinya, akan kami tindak lanjuti."jawabnya.
(Nuar)
