Iklan

Perjudian Berkedok Game Tembak Ikan di Lubuk Pakam Berjalan Lancar, Polisi Bungkam, Citra Bupati Deliserdang Terancam Ambruk

09/07/25, 09:28 WIB Last Updated 2025-07-09T02:38:02Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Meski telah berulang kali dilaporkan ke aparat dan pemkab, praktik perjudian di eks parkiran Dezu Kafe Lubuk Pakam masih kokoh beroperasi. Koordinator Umum PP–PMNI, Aditya, menilai sikap diam Kasat Reskrim Kompol Riski Akbar, bisa merusak citra Bupati Deli Serdang yang sedang dibangun di media sosial.

Praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Deli Serdang masih kokoh berdiri, diamnya kasat Reskrim Polresta Deli Serdang disebut-sebut luntukan citra bupati Deli Serdang yang mulai baik di depan media sosial. (Foto edit by zul)

Deli Serdang, MimbarKabar.com—

Praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Deli Serdang terus berjalan tanpa hambatan, tepatnya di lokasi bekas parkiran Dezu Kafe, Kecamatan Lubuk Pakam. Aktivitas yang meresahkan masyarakat ini sudah berulang kali dilaporkan, baik ke Polda Sumatera Utara, Polresta Deli Serdang, hingga ke Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Namun ironisnya, belum ada tindakan nyata untuk menutup lokasi tersebut.


Yang paling mencolok adalah sikap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Riski Akbar, yang hingga kini (8/7/25) belum memberikan klarifikasi maupun respon atas maraknya sorotan publik dan media. Diamnya perwira polisi tersebut memunculkan pertanyaan dan kecurigaan dari berbagai kalangan.


Aditya, Koordinator Umum Pengurus Pusat Persatuan Muda Nasional Indonesia (PP–PMNI), turut angkat bicara. Ia menyebut, kelambanan aparat penegak hukum justru bisa memperkeruh situasi dan merusak citra kepala daerah.


“Kami melihat ada ketidaktegasan yang sangat mencolok. Kasat Reskrim seperti tidak bergeming, padahal laporan masyarakat sudah masif. Ini bisa berdampak langsung pada citra Bupati Deli Serdang yang selama ini tampil aktif dan humanis di media sosial,” kata Aditya kepada media.


Menurutnya, Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, telah berupaya membangun hubungan baik dengan rakyat melalui berbagai kanal digital. Namun jika aparat di bawahnya justru membiarkan praktik haram seperti perjudian, maka semua pencitraan itu bisa runtuh dalam waktu singkat.


“Kita tidak ingin opini liar berkembang. Kalau memang ada permainan atau pembiaran, ini harus segera diusut tuntas. Jangan sampai masyarakat menilai pemkab dan aparat sudah tidak bisa dipercaya,” tegas Aditya.


Ia juga mengingatkan Kapolda Sumut untuk mengambil alih penanganan kasus ini, apabila Polresta Deli Serdang dianggap tidak mampu bertindak.

Komentar

Tampilkan

Terkini