Iklan

Gawat, Wilayah Polsek Sunggal Marak Perjudian Tembak Ikan, Kapolsek dan Kanit Reskrim Kompak Diam

29/10/25, 22:37 WIB Last Updated 2025-10-29T23:45:27Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Foto: Lokasi perjudian di serba jadi sunggal.


Sunggal | MimbarKabar.com - Saat ini wilayah hukum polsek sunggal marak perjudian game ketangkasan mesin judi tembak ikan merek DS beroperasi 24 jam non stop. Rabu (29/10/25).


Pantauan dilapangan lokasi mesin judi tembak ikan berada di jalan bunga kenanga pasar 6, padang bulan, kecamatan medan selayang, di jalan serba jadi sei semayang kecamatan sunggal, di suka maju tanjung selamat kecamatan sunggal, dan kampung lalang gang peria laut.



Dari informasi dilapangan mengatakan big bos mesin judi tembak ikan di wilayah hukum polsek sunggal berinisial santi alias purba.


"Di wilkum sunggal marak mesin judi sang big bos santi marga purba."kata narasumber.


Perjudian mesin tembak ikan disini sudah lama beroperasi, para pemain secara terang - terangan main mesin tembak ikan, polisi nya pun diam saja."sambungnya.


Meski ramai didatangi para pecandu judi aktivitas ini belum tersentuh aparat penegak hukum."ujar nya.


Kapolsek sunggal Kompol bambang gunanti hutabarat saat di konfirmasi awak media belum berkomentar.


Lebih mencengangkan lagi, lokasi mesin judi tembak ikan juga menjadi lapak peredaran narkoba.


Salah satu warga serba jadi  yang namanya tidak ingin disebut, mengatakan bahwa peredaran narkoba masif di lokasi mesin judi tembak ikan di serba jadi.


"Di serba jadi ini, peredaran narkoba nya di lokasi mesin judi tembak ikan, siap pompa main tembak ikan para pecandu, akibatnya angka kriminal pun tinggi, hancur sudah sunggal ini."ucap nya.


Keresahan warga meningkat atas maraknya perjudian tembak ikan di wilayah hukum polsek sunggal sehingga meminta polisi benar - benar turun kelapangan untuk menangkap para pemain dan menutup lokasi - lokasi perjudian mesin tembak ikan.


"Kami masyarakat meminta polisi bertindak tegas untuk menutup dan menindak para para pelaku dan menyita mesin - mesin judi tembak ikan sebagai barang bukti, karena aktivitas yang meresahkan dan sebagai penyakit masyarakat yang dapat merusak moral anak bangsa."pungkas nya.


Terpisah, Kanit reskrim polsek sunggal Akp budiman simanjuntak belum berkomentar.


(Rendi)

Komentar

Tampilkan

Terkini