Iklan

Dilaporkan Ada Aktivitas Perjudian Dadu Putar di Warung Pak Kulit, Kapolsek Patumbak dan Kanit Kompak Diam, Ada Apa?

07/04/26, 20:23 WIB Last Updated 2026-04-07T13:23:45Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

DELISERDANG, MimbarKabar — Praktik perjudian jenis dadu putar yang beroperasi di sebuah warung milik warga yang dikenal sebagai “Pak Kulit”, di Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, menuai sorotan tajam. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, aktivitas ilegal tersebut berlangsung terang-terangan setiap hari, mulai pukul 13.00 WIB hingga 20.00 WIB, tanpa hambatan berarti.


Keberlangsungan praktik perjudian ini memicu kecurigaan serius di tengah masyarakat. Warga menduga adanya pembiaran bahkan indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) setempat, khususnya dari Polsek Patumbak, yang dinilai tidak melakukan tindakan tegas meski aktivitas tersebut sudah berlangsung lama dan meresahkan.


Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak kepolisian setempat tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Patumbak terkesan bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun, memperkuat dugaan publik atas lemahnya komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut.


Seorang warga berinisial IB secara tegas mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan aparat. Ia menilai razia yang dilakukan selama ini hanya bersifat formalitas dan tidak menyentuh akar persoalan.


“Sudah muak, bang. Razia di warung itu cuma ecek-ecek saja. Dua atau tiga hari tutup, setelah itu buka lagi. Kalau beritanya sudah redup, mereka kembali beroperasi. Seolah kebal hukum,” ujar IB.


Lebih lanjut, IB juga mengungkapkan bahwa sejak praktik perjudian tersebut berjalan, kondisi sosial di lingkungan sekitar semakin memburuk. Permasalahan ekonomi hingga tindak kriminal disebut meningkat, namun tidak diimbangi dengan tindakan nyata dari aparat berwenang.


Fenomena ini memperlihatkan lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang nyata-nyata merugikan masyarakat. Ketika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan justru dinilai pasif, bahkan terkesan membiarkan, maka ruang bagi pelaku usaha ilegal semakin terbuka lebar untuk berkembang tanpa rasa takut.


Warga pun mendesak aparat penegak hukum untuk tidak lagi sekadar melakukan tindakan simbolis. Mereka menuntut langkah konkret berupa penutupan permanen lokasi perjudian tersebut serta penindakan tegas terhadap para pelaku dan bandar yang terlibat.


“Jangan cuma slogan mengayomi dan melindungi masyarakat. Di lapangan, kami melihat justru sebaliknya. Ini bukan lagi rahasia umum. Kalau aparat tidak bertindak, berarti ada yang salah,” tegas warga lainnya.


Kritik keras juga diarahkan pada citra institusi kepolisian yang dinilai semakin tergerus akibat kondisi ini. Muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum hanya sebatas retorika tanpa implementasi nyata.


“Simbolisme kepolisian sekarang hanya slogan—retorika, formalitas, lip service. Istilah ‘8.0.4’—hadir, absen, tapi tanpa kerja nyata—itu yang kami rasakan,” tutup warga.


Situasi ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas aparat penegak hukum di wilayah Patumbak. Jika tidak segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan transparan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik akan semakin runtuh, dan praktik-praktik ilegal serupa akan terus tumbuh subur tanpa kendali.


Fenomena ini memperlihatkan lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang nyata-nyata merugikan masyarakat. Ketika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan justru dinilai pasif, bahkan terkesan membiarkan, maka ruang bagi pelaku usaha ilegal semakin terbuka lebar untuk berkembang tanpa rasa takut.

(Mira)

Komentar

Tampilkan

Terkini