Iklan

Judi Tembak Ikan Ilegal di Pusat Kabupaten Deli Serdang, Polisi Tutup Mata?

13/06/25, 20:36 WIB Last Updated 2025-06-13T13:37:39Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Foto: Praktik Perjudian Berkedok Game Ketangkasan Meja Ikan-ikan di Bakaran Batu, Lubuk Pakam

Lubuk Pakam, Mimbarkabar.com Praktik judi berkedok permainan ketangkasan jenis tembak ikan terang-terangan beroperasi di pusat Kabupaten Deli Serdang, yakni di Kecamatan Lubuk Pakam, persisnya di bekas parkiran Dezu Kafe, dekat Pasar (Pajak) Bakaran Batu. Ironisnya, hingga kini arena tersebut tetap berjalan lancar tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum. (13/6)


Aktivitas haram ini seolah dibiarkan tumbuh subur di tengah masyarakat, tanpa mengindahkan dampak sosial, ekonomi, bahkan moral yang ditimbulkan. Mesin-mesin tembak ikan menyala hampir 24 jam, para pemain keluar-masuk tanpa hambatan, dan warga sekitar hanya bisa mengelus dada.

"Ini bukan sekadar permainan. Ini judi terang-terangan. Anak-anak muda banyak yang sudah kecanduan, habis uang, bahkan ada yang berutang," ujar Marwan (38) kepada Mimbarkabar.com (12/6)

 

Lebih memprihatinkan lagi, saat wartawan Mimbarkabar.com mencoba mengkonfirmasi hal ini ke Kapolsek Lubuk Pakam AKP Rusdi (13/6), tak satu pun respon diberikan. Pesan tidak dijawab, telepon tidak diangkat. Sikap bungkam ini memunculkan tanda tanya besar: ada apa dengan aparat?


Apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu? Dugaan kuat pun mencuat ke permukaan, bahwa praktik haram ini berjalan karena adanya pembiaran atau bahkan “bekingan” dari oknum (ORMAS).


Padahal, Pasal 303 KUHP dan UU Nomor 7 Tahun 1974 secara tegas menyatakan bahwa segala bentuk perjudian, termasuk yang berkedok permainan elektronik, adalah tindak pidana.


Jika hukum masih berlaku di negeri ini, maka seharusnya lokasi perjudian itu sudah digaris polisi, bukan dibiarkan beroperasi seperti tempat hiburan legal. Ketika aparat diam, publik berhak curiga.

Masyarakat kini menunggu: apakah Kapolres Deli Serdang, bahkan Kapolda Sumut akan tinggal diam menyaksikan anak buahnya bungkam dan lokasi judi dibiarkan menjamur? (ZUL)


Catatan: Redaksi Mimbarkabar.com membuka ruang hak jawab bagi Kapolsek Lubuk Pakam atau pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

Komentar

Tampilkan

Terkini