Tanah Karo — MimbarKabar.com, Aktivitas perjudian di Kabupaten Karo kian merajalela dan terkesan dilakukan secara terang-terangan tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Sejumlah lokasi perjudian jenis tembak ikan, dadu, dan permainan sejenisnya, terpantau bebas beroperasi di berbagai kecamatan. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat yang menilai aparat seolah tutup mata.
Berdasarkan hasil penelusuran MimbarKabar.com, setidaknya 14 lokasi perjudian aktif beroperasi di empat kecamatan, yakni Kabanjahe, Barus Jahe, Tiga Binanga, dan Merek. Ironisnya, beberapa di antaranya beroperasi di lokasi strategis dekat fasilitas umum bahkan di sekitar markas aparat.
Nama Lundu Sinaga alias Jeks santer disebut sebagai aktor yang mengendalikan jaringan perjudian tersebut. Dugaan semakin menguat lantaran jaringan perjudian ini disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum aparat, bahkan diduga kuat berada di bawah 'binaan' Polresta Tanah Karo.
Namun, saat dikonfirmasi terkait maraknya perjudian ini, aparat penegak hukum di tingkat Polres justru memilih bungkam. Kapolsek Barus Jahe, AKP Bonar Hamonangan SH Pohan, hanya menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Sementara Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, dan Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, tidak memberikan jawaban atas pesan konfirmasi yang dikirimkan MimbarKabar.com.
Sikap diam dan tutup mulut yang ditunjukkan Kapolres dan jajarannya menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik pun mulai menduga adanya keterlibatan oknum-oknum aparat yang diduga bermain di balik bisnis haram ini.
"Kalau sampai Kapolres dan Kasat Reskrim diam, patut diduga memang ada sesuatu yang ditutupi. Masyarakat tidak buta. Semua tahu lokasi dan siapa yang pegang, tapi kok polisi seperti mandul?" ujar salah satu tokoh masyarakat Barus Jahe yang enggan namanya disebutkan.
Fenomena ini dinilai sebagai potret buram penegakan hukum di Tanah Karo, di mana hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Masyarakat khawatir, jika kondisi ini terus dibiarkan, praktik perjudian akan semakin sulit diberantas karena sudah mengakar dan melibatkan berbagai pihak berkepentingan.
Desakan pun mengalir agar Kapolda Sumatera Utara dan Mabes Polri segera turun tangan menindak tegas, tidak hanya pemain lapangan tetapi juga oknum aparat yang diduga ikut terlibat atau membekingi.
"Sudah bukan rahasia umum, jaringan ini kuat dan diduga dibina oknum di Polresta Tanah Karo. Kalau Mabes Polri tidak tegas, habis sudah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tegas seorang aktivis anti perjudian di Karo.
Masyarakat berharap aparat bisa segera membuktikan keberanian dan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di Bumi Turang, tanpa pandang bulu, demi memulihkan kepercayaan publik. (ZUL)