Iklan

Dimohon Kapolresta Deliserdang untuk Menutup dan Menangkap Pelaku Galian C Ilegal di Aras Kabu

07/04/26, 23:18 WIB Last Updated 2026-04-07T16:21:37Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Deliserdang, MimbarKabar - Sudah dilaporkan atas adanya aktivitas galian c ilegal di aras kabu. Namun pihak kepolisian masih minim penindakan, ada apa ?


Terpantau dilapangan, aktivitas galian c itu terus beroperasi mulai pagi hari sampai malam hari. 


Anehnya, Kapolsek beringin Iptu Muhammad Hafiz Ansari dan kanit tipiter polresta deliserdang   masih bungkam saat di konfirmasi awak media ini, pada selasa (7/4/26). Padahal foto dan vidio aktivitas galian c itu terlampir dalam laporan media.



Warga desa sidurip kecamatan beringin mengeluhkan atas lamban nya penindakan yang dilakukan pihak kepolisan resort deliserdang.


Sebab, truk - truk pengangkut material tanah melintas di jalan desa sidurip menebar debu dan mengancam keselamatan.


Parahnya lagi, infrastruktur di desa sidurip yang di bangun menggunakan APBD kabupaten deliserdang terancam rusak, seperti jalan, benteng dan drainase sehingga memantik amarah warga.


Warga sidurip yang di motori emak - emak meminta dan memohon kepada kapolresta deliserdang kombes pol hendria lesmana untuk segera menutup dan menangkap pelaku galian c ilegal di desa aras kabu.


Dari keterangan narasumber dilapangan, diduga pelaku galian c memakai oknum tni berinisial H, R dan I untuk memuluskan kegiatan ilegal tersebut. 


"Dilapangan mereka memakai oknum tni agar dapat intimidasi perangkat desa sidurip agar perangkat desa memberikan jalan untuk truk - truk pengangkut matrial melintas di jalan desa sidurip.


Sambungnya, pemuda setempat yang mengutip uang keluar masuk truk juga di tekan oleh oknum tni itu, agar tidak melakukan pengutipan. Sebab kata oknum tni tersebut mereka sudah memberikan fee kepada oknum perangkat desa sehinga jangan ada lagi pengutipan di jalan sidurip."ucap narasumber.


Atas hal itu warga kini mendesak aparat kepolisian untuk tidak lagi diam. Tutup lokasi galian c ilegal aras kabu dan tangkap pelakunya. Jika tidak, maka aparat di anggap gagal dan tidak berpihak kepada masyarakat.


Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya kerusakan yang akan semakin meluas, tetapi juga kemarahan warga yang berpotensi meledak menjadi aksi yang lebih besar. Sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan yang dirasakan setiap hari.

(Mira)

Komentar

Tampilkan

Terkini