Iklan

Ricuh Paripurna DPRD Deli Serdang, GAMI Soroti Krisis Kepemimpinan dan Absennya Ketua Dewan

26/06/25, 15:48 WIB Last Updated 2025-06-26T08:48:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Foto: Sekretaris PD GAMI Deli Serdang OK Alamsyah Putra,S.Pd saat di wawancarai. (Background: Rapat Paripurna (22/6))

Deli Serdang, MimbarKabar.com —

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang kembali diwarnai kericuhan. Ketegangan memuncak usai Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, sementara agenda strategis lain seperti pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) tak kunjung dibahas.


Insiden bermula saat pimpinan rapat, Agustiawan Saragih (Fraksi PDI Perjuangan), tiba-tiba mengetuk palu menutup sidang dan langsung meninggalkan ruangan, kendati beberapa anggota dewan mengajukan interupsi. Aksi sepihak ini menyulut kekisruhan, mengingat LKPD dan KUA–PPAS merupakan fondasi penting bagi arah belanja dan pembangunan daerah tahun 2026.


Menanggapi kegaduhan tersebut, Sekretaris Pengurus Daerah Gerakan Angkatan Muda Melayu Indonesia (PD GAMI) Deli Serdang, OK Alamsyah Putra, S.Pd, melontarkan kritik tajam terhadap DPRD. Ia menyebut DPRD Deli Serdang tengah mengalami krisis komunikasi, lemahnya koordinasi, hingga krisis kepemimpinan yang merugikan masyarakat.


“Ketua DPRD seharusnya menjadi contoh dan rujukan etika demokrasi. Tapi yang terjadi malah sebaliknya: ego sektoral dipertontonkan, agenda penting diabaikan. Yang paling dirugikan tentu rakyat, terutama kelompok rentan yang sangat bergantung pada kebijakan fiskal daerah,” ujar Alamsyah saat ditemui di Kedai Kopi Tanggi, Lubuk Pakam (26/6).


Lebih lanjut, Alamsyah menyoroti buruknya kehadiran Ketua DPRD, Zakky Shahri. Dari 12 kali sidang paripurna terakhir, tercatat hanya dua kali Zakky hadir dan memimpin rapat. Fakta ini dinilainya sangat memprihatinkan, bahkan dapat menimbulkan persoalan legitimasi terhadap berbagai keputusan dewan.


“Ketua DPRD itu bukan simbol semata. Ia adalah lokomotif yang menentukan arah kebijakan dan dinamika parlemen. Ketidakhadiran berulang ini memunculkan pertanyaan besar, baik secara etis maupun administratif,” tegasnya.


Alamsyah juga mengingatkan, produk hukum DPRD harus ditandatangani langsung oleh Ketua. Jika Ketua kerap absen, maka legalitas dokumen hasil paripurna bisa dipertanyakan, bahkan dapat digugat.


PD GAMI Deli Serdang, kata Alamsyah, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DPRD—termasuk kedisiplinan kehadiran, pola kerja fraksi, dan efektivitas kepemimpinan. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap DPRD berada di titik nadir, dan hanya bisa dipulihkan melalui transparansi serta komitmen kolektif seluruh anggota dewan.


“Jika para pimpinan tidak segera berbenah, jangan salahkan publik bila kelak kepercayaan benar-benar hilang. Yang terjadi saat ini sangat jauh dari semangat demokrasi dan pengabdian pada rakyat,” ujarnya.


Tak lupa, Alamsyah juga menyampaikan rasa prihatinnya kepada unsur Forkopimda Plus yang turut hadir dalam sidang paripurna atas undangan resmi DPRD. Namun ironisnya, pimpinan yang mengundang justru tidak hadir.


“Saya yakin Forkopimda hadir karena menghormati institusi. Tapi ketika pimpinan dewan sendiri absen, ini mencoreng etika. Saya hanya bisa bilang, kepada Forkopimda, jangan dimasukkan ke hati,”.


Selanjutnya ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada unsur Forkopimda Plus yang telah hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang.


"Kami sebagai organisasi Gerakan Angkatan Muda Melayu (GAMI) Deli Serdang sangat menyesalkan situasi tersebut. Dalam budaya kami, mengundang tamu namun tidak hadir sebagai tuan rumah adalah sebuah pelanggaran nilai-nilai kesantunan dan kehormatan adat. Hal itu kami anggap sangat tidak sopan secara sakral budaya Melayu. Maka, atas nama rakyat Deli Serdang, dimana DPRD adalah sebagai representasi dari suara kami, saya memohon maaf sedalam-dalamnya atas situasi yang mencederai marwah lembaga dan adat budaya kita bersama". tutupnya 


Hingga berita ini di terbitkan, Zakky Shahri Ketua DPRD Deli Serdang, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi wartawan (26/6). (ZUL)

Komentar

Tampilkan

Terkini