Iklan

Protes Rekrutmen Honorer dan Dugaan Korupsi, Massa Geruduk DPRD dan Kantor Bupati Deli Serdang

15/05/25, 15:37 WIB Last Updated 2025-05-15T08:37:45Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Foto: Penyampaian aspirasi massa unjuk rasa, (Foto by: Tim)

Deli Serdang | MimbarKabar.com, 15 Mei 2025 — Puluhan massa dari organisasi Perisai Keadilan Nasional menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (15/5), untuk menuntut penindakan atas dugaan pelanggaran hukum dalam rekrutmen pegawai honorer dan penyalahgunaan anggaran operasional DPRD.


Aksi dimulai siang tadi—di Kantor DPRD Deli Serdang. Massa membawa spanduk, karton tuntutan, serta mobil komando dan menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menuntut agar pemerintah menindak praktik penerimaan honorer baru yang diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 dan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.


Massa juga menyoroti dugaan korupsi dana minyak dan perawatan kendaraan dinas DPRD Deli Serdang pada periode 2023 hingga 2025. Dalam tuntutannya, massa mendesak pencopotan Kepala Bagian Umum dan Sekretaris Dewan yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan wewenang.


Karena tidak ada satu pun anggota DPRD yang hadir di kantor, massa sempat diizinkan mengirimkan dua perwakilan untuk memverifikasi kondisi kantor dan mengecek daftar hadir. Setelah hasil pengecekan dibacakan di hadapan massa, mereka kembali menuntut agar lima orang perwakilan diperbolehkan menuliskan tuntutan resmi dalam buku tamu. Tuntutan itu diterima oleh Kasubag TU DPRD Muhammad Ikhsan dan Kanit Tipikor Polres Deli Serdang Ipda Dalles Matondang.


Setelah dari DPRD, massa bergerak ke Kantor Bupati Deli Serdang. Di lokasi kedua ini, mereka kembali menyuarakan tuntutan serupa. Ketegangan sempat terjadi akibat belum adanya pejabat yang menemui massa hingga hampir satu jam, dan terjadi aksi dorong pagar dengan Satpol PP.


Aksi baru mereda setelah Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, menerima aspirasi massa. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemkab telah melakukan langkah-langkah penataan birokrasi, termasuk mutasi pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD, serta melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran yang disampaikan.


“Pemerintah akan menjunjung prinsip good governance dan memastikan hak-hak normatif para pegawai honorer tetap dihormati,” ujar Wakil Bupati di hadapan peserta aksi.


Aksi unjuk rasa berakhir dalam keadaan tertib dan damai. Massa kemudian membubarkan diri.

(Zul)

Komentar

Tampilkan

Terkini