Foto: Tambang Galian C Ilegal di STM Hilir.
Deliserdang | MimbarKabar.com - Desa tadukan raga ujung kampung kecamatan stm hilir merupakan kawasan hak guna usaha (HGU) aktif PTPN 1 Regional 1. Namun, kini berubah menjadi lokasi tambang galian c ilegal terbesar. Minggu (8/6/25).
Penambangan galian c ilegal yang dilakukan secara masif dan terorganisir ini telah merusak alam dan lingkungan sekitar.
Terpantau di lapangan, alat - alat berat ekscavator membelah perut bumi untuk mengeruk tanah yang akan di muat ke puluhan truk yang sudah menunggu antrian.
Tambang galian c ilegal bebas beroperasi diduga atas lemah nya pengawasan dari stakeholder dan pihak kepolisian.
Informasi yang berhasil dihimpun, terduga pelaku tambang galian c ilegal tersebut berinisial muklis dan ifin Cs.
Isu berkembang dilapangan terduga pelaku tambang galian c ilegal tersebut sudah kongkalingkong kepada oknum polisi nakal sehingga aktivitas galian c ini menjadi kebal hukum.
"Mana berani polisi nangkap galian c muklis ini setoran lancar, ptpn juga tak berkutik."ungkap salah satu warga di warung kopi yang tidak ingin nama nya disebut.
Sambung nya, galian c muklis sudah terorganisir, ifin CS sebagai pemodal, muklis pengatur lapangan dan buangan sedangkan daut untuk koordinasi ke oknum polisi dan oknum PTPN.
Kabar nya, mulai dari polsek, polres dan polda sudah di atur sehingga kebal hukum lokasi galian c muklis ini."ucap nya.
Fakta nya dilapangan, galian c ilegal di desa tadukan raga tidak pernah tersentuh hukum, padahal sudah beroperasi bertahun - tahun.
Atas hal itu, awak media ini mencoba konfirmasi kapolsek talun kenas AKP Ronald Pangihutan Manulang, "benar" kapolsek tidak merespon konfirmasi yang dilayangkan awak media.
Sementara, masyarakat sekitar sudah merasa resah atas penambangan galian c ilegal di tadukan raga.
Jalan perkampungan rusak dan sepanjang jalan umum debu berterbangan yang mengakibatkan penyakit ISPA dan TBC.
Banyak pihak - pihak yang di untungkan dari tambang galian c ilegal di desa tadukan raga ini, yang menjadi korban nya masyarakat.
Jika tidak miliki izin tambang galian c ilegal, pasti langsung diciduk polisi, kali ini polisi nya diam, ada apa ?
Negara dirugikan, mafia galian c diuntungkan, masyarakat sebagai korban.
(Juanda)