Iklan

Berkat Informasi Warga, Dua Petani di Mardingding Diamankan Terkait Narkotika

14/05/25, 00:01 WIB Last Updated 2025-05-14T08:09:53Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Foto: Dua tersangka peredaran narkoba saat diamankan polsek mardinding.


Tanah Karo | MimbarKabar.co - Berkat informasi dari masyarakat, Polsek Mardingding berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (8/5) kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB, di sebuah gudang jagung yang terletak di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.


Pelaku kedua yang diamankan adalah RG (35) dan IMT (32), keduanya merupakan warga sekitar dan berprofesi sebagai petani. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,44 gram. Selain itu, juga disita dua klip plastik kosong berles merah, empat buah pipet runcing, satu kotak rokok merek Omni, dan uang tunai sebesar Rp150.000.


Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MM, M.Tr. Opsla., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang disampaikan. “Ini adalah hasil sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres, Selasa (13/5) pagi, di Mapolres Tanah Karo


Kedua tersangka saat ini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Polres Tanah Karo juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dari kasus ini.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi upaya pemberantasan narkotika,” pungkas AKBP Eko Yulianto.

(Juanda)

Komentar

Tampilkan

Terkini